Membangun Generasi yang Jujur dan Berintegritas Melalui Sosialisasi Anti Korupsi

Authors

  • Oktavia Eka Rahayu Universitas Muhammadiyah Lampung Author
  • Regita Cahya Kuswara Universitas Muhammadiyah Lampung Author
  • Anisa Aulia Fitri Universitas Muhammadiyah Lampung Author
  • Tansri Adzlan Syah Universitas Muhammadiyah Lampung Author

DOI:

https://doi.org/10.70182/JCA.v1i3.31

Keywords:

Strategi, Korupsi, Sekolah Dasar

Abstract

Pendidikan Anti Korupsi merupakan strategi penting dalam pembentukan karakter anak yang berintegritas dan tidak terlibat dalam perbuatan korupsi. Kejujuran adalah salah satu nilai anti korupsi yang sangat penting. Anak yang memiliki karakter jujur lebih cenderung untuk selalu berbuat baik dan tidak melakukan kecurangan dalam hal apapun.  Maka dari itu perlu ditanamkan pendidikan anti korupsi sejak jenjang dasar. Pendidikan Anti Korupsi berfungsi untuk meningkatkan kepedulian masyarakat untuk membangun pemahaman tentang bahayanya dan akibat yang akan diterima ketika melakukan korupsi. Strategi Pendidikan anti korupsi pada siswa sekolah dasar (SD) dapat dilakukan dengan cara menanamkan sikap jujur, adil, berani dan disiplin pada peserta didik yang diimplementasikan dalam setiap pembelajaran bagi peserta didik. Metode pendidikan anti korupsi yang efektif melibatkan kegiatan sosialisasi langsung di kelas. Sosialisasi ini dapat dilakukan melalui ceramah,tanya jawab,dan kegiatan ekstrakulikuler yang mempromosikan nilai-nilai anti korupsi. Mengaplikasikan Pendidikan anti korupsi di sekolah dasar dapat dilakukan melalui pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, terdapat nilai-nilai anti korupsi yang diajarkan seperti nilai kejujuran dan kesederhanaan. Selain mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan juga bisa menjadi media dalam mengaplikasikan Pendidikan anti korupsi. Melalui mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, ditanamkan nilai-nilai tanggung- jawab, cinta tanah air dan bela negara.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Depdiknas.Undang-undang RI No.20 tahun 2003.Sistem Pendidikan Nasional. 2003.

Kartono, Kartini.2003. Patologi Sosial. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Pusat Kurikulum dan perbukuan Balitbang Kemendikbud.2012.Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi di Satuan Pendidikan. Jakarta.

Nazir, Moh, 2014. Metode Penelitian. Jakarta: Penerbit Ghalia Indonesia.

Nasik. Strategi Cara Pemberantasan Korupsi dan Cara Pencegahannya. 2022. Strategi Cara Pemberantasan Korupsi dan Cara Pencegahannya (gramedia.com), diakses pada tanggal 03 September 2024.

Sugiyono,2019. Metode Penelitian kuantitatif,kualitatif,dan R&D. Bandung:Alphabet.

dok. Konsep Pendidikan Anti Korupsi.2024. Konsep Pendidikan Anti Korupsi - KAJIAN PUSTAKA (123dok.com), diakses pada tanggal 03 September 2024.

Published

2024-10-12

How to Cite

Membangun Generasi yang Jujur dan Berintegritas Melalui Sosialisasi Anti Korupsi. (2024). Jurnal Cakrawala Akademika, 1(3), 460-469. https://doi.org/10.70182/JCA.v1i3.31

Similar Articles

1-10 of 36

You may also start an advanced similarity search for this article.