Integrasi Hukum Islam dan Akhlak dalam Manajemen Bisnis Islam: Membangun Etika dan Keberlanjutan
DOI:
https://doi.org/10.71417/j-sime.v1i4.384Keywords:
Akhlak, Etika Bisnis, Hukum Islam , Keberlanjutan, Manajemen Bisnis IslamAbstract
Manajemen bisnis Islam menekankan pentingnya hukum Islam serta akhlak sebagai fondasi utama pada saat membangun bisnis yang beretika dan berkelanjutan. Kaidah seperti keadilan (al-adl), kejujuran (as-sidq), amanah, dan transparansi menjadi pilar utama dalam Mengelola perusahaan yang memprioritaskan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat selain keuntungan. Studi ini berusaha guna mengkaji bagaimana hukum Islam serta nilai-nilai akhlak dapat diintegrasikan dalam manajemen bisnis Islam guna membuat prinsip ekonomi lebih adil serta berkelanjutan. Penelitian ini memanfaatkan model kualitatif beserta model studi kasus pada berbagai perusahaan berbasis syariah yang telah berhasil menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam sistem manajemennya. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, analisis dokumen kebijakan, dan studi literatur mengenai regulasi bisnis Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum Islam dan akhlak dalam manajemen bisnis bukan cuma mengembangkan kepercayaan konsumen serta investor, melainkan pulamembantu membuat ranah bisnis lebih stabil serta terus menerus. Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa tantangan utama dalam implementasi bisnis berbasis Islam adalah kurangnya pemahaman akan regulasi syariah, minimnya edukasi tentang etika bisnis Islam, serta tantangan dalam harmonisasi regulasi pemerintah dengan prinsip syariah. Sebagai solusi, penelitian ini merekomendasikan beberapa strategi, seperti peningkatan literasi hukum Islam dalam dunia bisnis, penguatan sinergi antara pelaku bisnis, akademisi, dan pemerintah, serta pengembangan kebijakan bisnis Islam yang lebih adaptif terhadap tantangan global. Dengan adanya integrasi antara hukum Islam serta akhlak di pengelolaan bisnis, berharap pada ekosistem bisnis Islam bisa berkembang lebih pesat serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih luas.
Downloads
References
Alhabshi, S. O. (1993). Ethics in Business from the Islamic Perspective. Journal of Islamic Economics, 3 (1), 1–15.
Al-Suwailem, S. (2006). Hedging in Islamic Finance. Jeddah: Islamic Research and Training Institute, Islamic Development Bank.
Ahmad, K., & Ogunsola, O. (2011). An Empirical Assessment of Islamic Leadership Principles. International Journal of Commerce and Management, 21(3), 239–253.
Suryani, E. (2017). Integrasi Akhlaq dalam Praktik Bisnis Islami: Studi Kasus di Pasar Tradisional. Tesis, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Institute of Islamic Understanding Malaysia (IKIM). (2020). Islamic Ethics and Values in Business. Ikim.Gov.My. https://www.ikim.gov.my
Beekun, R. I. (1997). Islamic Business Ethics. Herndon: IIIT.
Abdullah, A. (2020). Prinsip-Prinsip Bisnis Islami. Jakarta: Pustaka Islam.
Institute of Islamic Understanding Malaysia (IKIM). (2020). Islamic Ethics and Values in Business. Retrieved from https://www.ikim.gov.my
Pratiwi, D. R., Rosadi, D., Nadira, D. I., & Syahirah, D. (2023). Penerapan Etika Bisnis Syariah Terhadap Keberlanjutan Usaha: Studi Pada UKM Syariah di Surabaya. Jurnal Ekonomika dan Bisnis Islam, 6(3), 258–272. https://doi.org/10.26740/jekobi.v6n3.p258-272
Suryani, E. (2017). Integrasi Akhlaq dalam Praktik Bisnis Islami: Studi Kasus di Pasar Tradisional. Tesis, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Yunus, M. (2019). Etika Bisnis Islam: Konsep dan Implementasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Zainuddin, H., et al. (2021). Kewirausahaan Yang Beretika: Peran Akhlak Islami Dalam Membangun Kepercayaan dan Keberlanjutan. Jurnal MENAWAN, 3(1), 210–220.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Adibah Nabila Syifa Haidar (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.